Connect with us

NASIONAL

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Pertanyakan Kinerja Menkeu Purbaya

Aktualitas.id -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa . (ist)

AKTUALITAS.ID – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritik kinerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul terungkapnya dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Saut menilai praktik suap yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai menjadi tolok ukur evaluasi kepemimpinan di sektor penerimaan negara.

Saut mengatakan jabatan menteri memang merupakan hak prerogatif presiden, namun penilaian terhadap seorang menteri tetap harus diukur dari capaian kerja dan kemampuan membenahi institusi yang dipimpin.

“Umpamanya, kalau saya kepala negara, saya percaya Purbaya, ya itu oke. Itu namanya prerogatif. Tapi sistem tidak hanya bicara prerogatif, sistem itu bicara kinerja, iya enggak?” kata Saut kepada media, Senin (01/6/2026).

Menurut Saut, Menteri Keuangan bertanggung jawab atas kondisi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk dugaan praktik suap atau gratifikasi yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Ia mempertanyakan capaian Purbaya selama memimpin Kementerian Keuangan, terutama di tengah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat strategis Bea Cukai.

“Nah Purbaya kinerjanya apa gitu loh? Kinerjanya apa, sampai hari ini itu, apa kinerjanya? Kalau dia bilang bicara keuangan, itu kan bicara industri, bicara bisnis, bicara pajak, bicara cukai, bicara APBN, mana gitu loh,” ujar Saut.

Selain menyoroti dugaan korupsi di internal DJBC, Saut juga mengkritik kondisi ekonomi, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dinilai memperlihatkan lemahnya respons sistem ekonomi nasional.

“Hari ini menuju Rp20.000, jadi selesai. Kondisinya semakin parah dan kita tidak mengacu kepada sistem. Tapi mengacu kepada selera-selera gitu. Beda nanti ngomong di DPR, nanti beda lagi ngomong di depan masyarakat, beda lagi pidato dan seterusnya,” katanya.

Saat ini KPK tengah menangani perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan tiga pejabat Bea Cukai sebagai tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan Sianipar.

Ketiganya diduga menerima suap dari pimpinan PT Blueray Cargo. Dalam perkara ini, tiga petinggi perusahaan, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, telah berstatus terdakwa dengan nilai dugaan suap mencapai Rp61,3 miliar.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/5/2026), muncul dugaan aliran suap yang mengarah kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Jaksa mengungkap adanya amplop berisi uang ratusan ribu dolar Singapura berkode “1” yang disebut diperuntukkan bagi Djaka Budhi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan fakta persidangan tersebut masih ditelaah penyidik untuk menentukan tindak lanjut proses hukum.

“Ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan, dari proses telaah nanti tindak lanjutnya seperti apa, apakah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan atau masuk ke sisi penyidikan untuk tersangka dari pihak penerima yang saat ini masih berjalan,” kata Budi, Rabu (27/5/2026). (Yan)

TRENDING