JABODETABEK
Polda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta
AKTUALITAS.ID – Kabar penting bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis (11/6/2026) di lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas dan mengantre panjang.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C dapat mendatangi lokasi terdekat sesuai domisili atau lokasi aktivitas mereka.
Adapun lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini meliputi:
Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, wajib melakukan pembuatan SIM baru melalui mekanisme yang telah ditentukan di kantor Satpas.
Untuk menghindari kendala saat proses pelayanan, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama beserta fotokopinya
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling dan hanya dilayani di kantor Satpas karena memerlukan verifikasi dokumen khusus terkait kendaraan berat.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
















