Connect with us

NASIONAL

Kortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus

Aktualitas.id -

Ilustrasi geledah, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), yang sebelumnya pernah menjadi sorotan publik dalam insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada 2024.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara untuk PLTU sepanjang 2018–2026. Penyidik menduga perkara itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap berjaga di sekitar area penggeledahan. Sejumlah kendaraan dinas milik kepolisian dan instansi lain juga terlihat terparkir di lokasi.

BACA JUGA  Usai Geledah Sejumlah Lokasi, KPK Sita Uang Rp300 Juta

Seorang perwira Polri yang mengetahui proses tersebut membenarkan adanya penggeledahan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan keberadaan sejumlah personel TNI di sekitar lokasi.

“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya sejumlah prajurit TNI yang berjaga di sekitar lokasi. Padahal lokasi yang sedang digeledah seharusnya steril untuk kepentingan penyidikan. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan TNI terkait kegiatan ini. Namun penyidik tetap fokus melaksanakan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Hingga Rabu siang, proses penggeledahan masih berlangsung dan penyidik belum mengumumkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Lokasi tersebut sebelumnya dikenal luas setelah menjadi tempat terjadinya insiden dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah pada Mei 2024. Saat itu, Kejaksaan Agung menyatakan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa, diamankan oleh ajudan Jampidsus karena diduga melakukan penguntitan.

BACA JUGA  FOTO: RDP Komisi III DPR, Minta Jampidsus Transparan Terkait Penanganan Kasus

Dalam perkembangan berikutnya, Polri melalui Divisi Propam menyatakan tidak menemukan pelanggaran disiplin maupun etik terhadap anggota tersebut dan menegaskan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan tetap berjalan baik.

Dua tahun berselang, lokasi yang sama kembali menjadi perhatian. Namun hingga kini, Kortas Tipidkor belum menjelaskan apakah lokasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan konstruksi perkara korupsi batu bara yang sedang disidik atau hanya menjadi salah satu lokasi yang diduga menyimpan barang bukti.

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan perkara resmi naik ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026 setelah penyelidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Totok.

BACA JUGA  Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Peningkatan status tersebut ditandai dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun menjelaskan alasan spesifik pemilihan lokasi tersebut. Publik kini menantikan penjelasan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan serta arah pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara yang disebut bernilai sekitar Rp5 triliun itu. (Bowo/Mun)

TRENDING