NASIONAL
Tito Karnavian: Biaya Politik Mahal Jadi Salah Satu Akar Korupsi Kepala Daerah
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong munculnya praktik korupsi setelah seseorang menjabat sebagai kepala daerah. Hal tersebut yang menjadi salah satu akar persoalan yang membuat sebagian kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan modal politik setelah terpilih.
“Sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka tidak harus menyiapkan yang resmi saja, menyiapkan tim sukses, kampanye. Biayanya tinggi. Ini salah satu akar masalah,” kata Tito di kutip, Jumat (17/7/2026).
Menurut Tito, besarnya biaya politik sering kali tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima kepala daerah selama masa jabatan. Situasi tersebut dapat menjadi tekanan bagi sebagian pejabat untuk mencari sumber pendanaan lain melalui cara yang melanggar hukum.
“Dia mengeluarkan biaya, sementara take home pay-nya, pendapatan mereka itu mungkin tidak bisa menutup. Akhirnya cari peluang. Ini sistem atau lingkungan yang membuat mereka akhirnya mencari dengan jalan tidak benar,” ujarnya.
Meski demikian, Tito menegaskan faktor biaya politik bukan satu-satunya penyebab terjadinya korupsi kepala daerah. Ia menyebut aspek integritas pribadi juga menjadi faktor penting karena setiap pejabat memiliki tanggung jawab moral dalam menggunakan kewenangan yang diberikan masyarakat.
“Bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Sudah cukup tapi kemudian ingin lebih. Kepala daerah ini kan dipilih rakyat, sepanjang dia populer disukai kemudian terpilih. Kita tidak bisa menjamin integritasnya seperti apa,” kata Tito.
Tito menjelaskan pemerintah tidak dapat memastikan seluruh kepala daerah yang terpilih memiliki tingkat integritas yang sama. Sebab, proses pemilihan kepala daerah dilakukan melalui mekanisme demokrasi, sementara karakter dan komitmen antikorupsi setiap individu berbeda.
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri bersama aparat penegak hukum terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pengawasan, pembinaan, dan koordinasi dengan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan.
“Ini kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka bukan anak kecil. Kepala daerah ini tidak bisa kita awasi 24 jam, tujuh hari seminggu, kita pelototin, tidak mungkin,” ujar Tito.
Menurut Tito, penguatan sistem pencegahan tetap harus berjalan bersamaan dengan kesadaran pribadi setiap kepala daerah dalam menjalankan amanah jabatan. Pemerintah terus mendorong agar kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebelumnya menjadi perhatian publik. Pemerintah menilai upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah harus terus diperkuat, terutama melalui transparansi pengelolaan anggaran, pengawasan kebijakan, serta peningkatan integritas aparatur pemerintahan.
Dengan demikian, persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya berkaitan dengan sistem politik dan biaya kontestasi, tetapi juga menyangkut komitmen individu dalam menjaga integritas setelah memperoleh mandat dari masyarakat.
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
-
POLITIK17/07/2026 10:00 WIBDituding Dalangi Rusuh Agustus, PDIP Ngamuk

















