Connect with us

NASIONAL

Nasib Warga Ditentukan Desil, Ekonom dan DPR Soroti Akurasi Data BPS

Aktualitas.id -

ILUSTRASI DATA DESIL

AKTUALITAS.ID – Ekonom Universitas Brawijaya Noval Adib dan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyoroti persoalan pengelompokan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik. Kesalahan data dinilai berisiko memengaruhi penyaluran bantuan sosial hingga bantuan pendidikan, sementara sistem DTSEN disebut belum sepenuhnya selesai dan masih membutuhkan verifikasi.

“Bisa jadi kalau tidak viral, kasus-kasus yang timbul, BPS juga tidak akan bergerak. Karena tidak tahu, atau tidak sadar kalau telah membuat kesalahan fatal. Karena sekarang seperti sudah lazim di Indonesia, no viral no justice. Atau no viral, no right action,” ujar Noval kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Noval menilai kesalahan pengelompokan desil merupakan persoalan serius karena menyangkut nasib banyak orang. Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang berkaitan dengan kegiatan BPS, termasuk perbaikan DTSEN dan Sensus Ekonomi 2026, yang disebut mencapai Rp7 triliun pada tahun ini.

Selain itu, dirinya memperkirakan sedikitnya terdapat empat faktor yang dapat memicu kesalahan pengelompokan data desil.

Faktor pertama adalah penggunaan data yang sudah tidak aktual atau tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini responden. Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat membuat data lama tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.

BACA JUGA  DPR Minta Pemerintah Mulai Menyakinkan Global soal OPM Teroris

Faktor kedua berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang melakukan pendataan di lapangan.

“Kedua, SDM kurang terlatih/dilatih untuk mengajukan pertanyaan yang valid, pertanyaan yang mampu menghasilkan jawaban yang diperlukan,” ungkap Noval.

Ia menjelaskan proyek pendataan dalam skala besar membutuhkan banyak petugas lapangan dan tidak mungkin hanya ditangani pegawai BPS.

“Sebagai proyek raksasa, tentunya BPS memerlukan tenaga lapangan dalam jumlah besar. Tidak akan mampu ditangani pegawai BPS saja. Makanya BPS merekrut tenaga lapangan dadakan yang belum tentu punya pengalaman survei,” tuturnya.

Faktor ketiga yang disoroti adalah threshold effect atau pengaruh batas pengelompokan. Noval mencontohkan keluarga berpenghasilan Rp4,99 juta dan Rp5 juta dapat masuk kelompok desil berbeda meski selisih pendapatannya sangat kecil.

Perbedaan tersebut dinilai dapat menghasilkan dampak yang signifikan ketika desil digunakan sebagai dasar penentuan penerima program pemerintah.

“Namun pemerintah sendiri sampai sekarang belum merilis ukuran pasti dalam bentuk rupiah, sebagai batasan rentang masing-masing desil,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua Komisi II Ungkap PDIP Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak di 2024

Faktor keempat adalah kualitas proses quality assurance atau pemeriksaan mutu data yang masuk.

“Bisa jadi quality assurance of data dari BPS, rendah sekali. Mungkin karena dikejar waktu, atau faktor lain. Saya kira kalau quality assurance-nya jalan, kesalahan-kesalahan fatal yang terjadi dan sudah viral, tidak akan terulang,” kata Noval.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa. Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan agar DTSEN yang sistemnya belum selesai tidak langsung digunakan sebagai landasan pengambilan keputusan.

“Dari awal kalau saya sih sudah mengingatkan, enggak boleh dijadikan landasan pengambilan keputusan kalau sistem DTSEN belum selesai, pasti berantakan,” ujar Ledia.

Dirinya menyebut BPS pernah mengakui proses pengumpulan data belum selesai. Pada awal tahun ajaran, data yang dikumpulkan disebut baru mencapai 33 persen.

“Data-data jumlah penduduk Indonesia, belum masuk semua, makanya berantakan. Ada anggota DPR yang masuk desil 4, tapi tetangganya desil 9. Ada OB (Office Boy) desilnya 6, misalnya. Yang seperti itu pasti belum diselesaikan, karena masih harus diverifikasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Ribuan Personel Gabungan Polda Metro Jaya Amankan Aksi di DPR, KPU dan Bawaslu 

Ledia menilai persoalan menjadi lebih serius ketika data yang belum selesai tersebut digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial.

Dampaknya juga disebut menjangkau bantuan pendidikan karena nomenklatur bantuan pendidikan masih masuk dalam kategori bansos.

“Bahkan bukan cuma bansos. Karena nomenklatur bantuan pendidikan itu masih masuk di bansos, akhirnya KIP kuliah pun terkena dampaknya padahal itu kan kategorinya harusnya bantuan pendidikan,” tutur Ledia.

Ia menjelaskan penerima dengan desil di atas kelompok 1–4 berpotensi menimbulkan persoalan ketika bantuan diberikan karena dapat menjadi temuan pada tahapan berikutnya.

Ledia meminta pemerintah dan masyarakat memberi ruang agar proses pendataan diselesaikan secara lebih lengkap. Pemerintah juga didorong bergerak cepat karena data tersebut mencakup lebih dari 270 juta penduduk Indonesia.

“Semuanya, harusnya bersabar. Bukan cuma masyarakat tapi juga pemerintahnya, harus bergerak cepat. Karena ini kan data banyak orang, ya. Lebih dari 270 juta orang, itu menjadi PR dan baru pertama kali ini BPS melakukannya,” tegas Ledia. (Micko)

TRENDING