Connect with us

NASIONAL

BGN Temukan Pelanggaran Prosedur Fatal: Ompreng MBG Sidoarjo Didistribusikan Tanpa Label Waktu

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang fatal dalam tata kelola kemasan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Kalitengah, Sidoarjo. Pelanggaran tersebut berkaitan langsung dengan ketiadaan label masa aman konsumsi pada setiap wadah makanan (ompreng).

Hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa tim gizi dan pengelola dapur tidak menempelkan stiker penanda waktu kedaluwarsa konsumsi di setiap wadah makanan yang dibagikan kepada masing-masing siswa, melainkan hanya menyertakan satu lembar label global kepada penanggung jawab (PIC) sekolah.

“Ahli gizi dan kepala dapur tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Ini menyalahi prosedur standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan,” papar Kepala BGN Sudaryono, Kamis (3/9/2026).

BACA JUGA  Dinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif

Lebih lanjut, tim BGN juga mendapati manipulasi batas waktu pada label tunggal tersebut. Makanan yang tuntas dimasak pukul 05.00 WIB dicantumkan masih aman disantap hingga pukul 10.00 WIB, melampaui standar baku konsumsi empat jam pascapemasakan.

Ketiadaan informasi waktu di setiap wadah membuat pihak sekolah dan para siswa tidak menyadari bahwa makanan yang tiba terlambat pada siang hari sudah berada dalam kondisi kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi.

TRENDING