Connect with us

POLITIK

Jeirry Sumampow: Rekrutmen KPU-Bawaslu Jadi Titik Rawan Demokrasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Percuma mencari sosok berintegritas tinggi untuk memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika sistem rekrutmennya masih sarat akan kepentingan politik. Independensi penyelenggara pemilu kini dipertaruhkan sejak dari hulu.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia sekaligus Sekjen Perkumpulan Senior GMKI, Jeirry Sumampow, secara blak-blakan menyoroti paradoks konyol dalam sistem demokrasi Indonesia. Di satu sisi, KPU dan Bawaslu dituntut menjadi wasit yang independen. Namun di sisi lain, penentuan nasib mereka berada di tangan lembaga politik.

“Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu tidak cukup diselesaikan dengan mencari orang-orang baik. Sistem rekrutmennya harus memastikan orang yang kompeten dan independen benar-benar memiliki peluang terpilih,” tegas Jeirry dalam diskusi bertajuk “Menjamin Rekrutmen KPU dan Bawaslu yang Benar dan Berintegritas”, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA  AHY: Tekanan Politik Justru Bikin Demokrat Semakin Kuat

Jeirry membunyikan alarm bahaya terkait menguatnya cengkeraman intervensi politik, nepotisme, patronase, hingga oligarki. Ia meyakini, penyakit demokrasi tersebut bukan hanya mengacaukan proses politik, tapi sudah menyusup langsung ke ruang seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Bagi Jeirry, membiarkan keputusan akhir berada di tangan politisi sama saja dengan melemparkan penyelenggara pemilu ke dalam kandang singa kepentingan elit. Jika ini dibiarkan, KPU dan Bawaslu akan langsung berhadapan dengan utang budi politik sejak hari pertama menjabat.

“Reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian orang. Yang harus diperbaiki secara radikal adalah sistemnya,” desak Jeirry.

Untuk memutus mata rantai intervensi ini, Jeirry mendesak penerapan mekanisme seleksi yang lebih kejam terhadap pelamar bermasalah. Transparansi kriteria, audit rekam jejak yang ketat, dan ruang partisipasi publik harus dibuka lebar. Calon yang terindikasi memiliki konflik kepentingan atau kedekatan dengan penguasa politik harus otomatis ditendang dari bursa pencalonan.

BACA JUGA  Menko Yusril Pastikan Pemerintah Ikuti Panduan MK dalam Revisi UU Pemilu

Menurutnya, label “bukan anggota partai” belum cukup membuktikan seseorang terbebas dari jerat politik. Independensi sejati baru teruji ketika penyelenggara berani berkata ‘tidak’ pada tekanan kekuasaan yang melawan hukum.

Kualitas pemilu Indonesia ke depan mutlak bergantung pada seberapa bersih proses rekrutmen ini berjalan. Jeirry menutupnya dengan sebuah analogi tajam yang menohok logika sistem pemilu saat ini.

“Integritas pemilu dimulai dari integritas proses yang memilih penyelenggaranya. Jangan meminta wasit yang independen jika peserta pertandingan masih memiliki kewenangan yang terlalu besar untuk memilih wasitnya sendiri.” (Andrey/Mun)

TRENDING