Connect with us

JABODETABEK

Catat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Cuma Sampai Pukul 14.00 WIB

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID.- Jangan sampai Anda gigit jari karena SIM hangus hanya gara-gara telat satu hari! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Rabu (4/11/2026) untuk mempermudah warga Jakarta. Namun ingat, aturan tegas berlaku: layanan ini tertutup bagi pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa. Lewat batas waktu meski hanya sehari, Anda wajib mengulang proses pembuatan SIM dari nol di Satpas!

Bagi Anda yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya nyaris habis, segera meluncur sebelum pukul 14.00 WIB ke lima titik strategis yang telah disiapkan:

Jakarta Timur: Area parkir depan Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan: Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok

BACA JUGA  Catat! SIM Keliling Jakarta Hari Ini Hadir di 5 Titik

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra

Jakarta Pusat: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Pastikan Anda tidak datang dengan tangan kosong dan berujung ditolak petugas. Berkas wajib yang mutlak dibawa adalah KTP asli beserta fotokopinya, SIM lama asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta bukti lulus tes psikologi.

Untuk tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), perpanjangan SIM A dipatok Rp80.000 dan SIM C hanya Rp75.000. Kendati demikian, pastikan Anda membawa uang tunai ekstra, karena nominal tersebut belum mencakup biaya layanan cek kesehatan dan tes psikologi yang disediakan di lokasi.

Waktu Anda sangat terbatas, hanya dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Segera manfaatkan fasilitas ini hari ini juga, dan pantau terus pembaruan jadwal melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya atau aplikasi Digital Korlantas Polri agar agenda perpanjangan SIM Anda tidak berantakan. (Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Jangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April

TRENDING