Berita
Selama Pandemi Corona, DKPP Tunda Seluruh Sidang
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menunda semua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), selama masa darurat penanganan pandemi virus corona (COVID-19) yang tengah terjadi di Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 07/SK/K.DKPP/SET-04/IV/2020 yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad tertanggal 16 April 2020. “Dalam rangka […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menunda semua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), selama masa darurat penanganan pandemi virus corona (COVID-19) yang tengah terjadi di Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 07/SK/K.DKPP/SET-04/IV/2020 yang ditandatangani oleh Ketua DKPP Prof. Muhammad tertanggal 16 April 2020.
“Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah selama masa pencegahan penyebaran COVID-19, maka perlu kita lakukan pengaturan tentang penundaan pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP,” kata Muhammad melalui keterangan pers, Jumat (17/4/2020).
Dalam SK itu disebutkan soal penundaan pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum selama masa darurat pandemi COVID-19.
SK ini juga menjelaskan bahwa penundaan tersebut berlaku hingga berakhirnya penetapan bencana darurat pandemi COVID-19 oleh pemerintah.
“Keputusan penundaan ini mulai berlaku sejak ditandatangani, yaitu 16 April 2020,” demikian isi keterangan tersebut.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, pada 13 April 2020.
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
OASE27/12/2025 05:00 WIBKandungan Surah As Syams dan Keistimewaan Membacanya di Pagi Hari
-
NASIONAL27/12/2025 10:00 WIBDPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun
-
POLITIK27/12/2025 06:00 WIBPengamat: Lemahnya Integritas-Kompetensi Penyelenggara Pemilu Jadi Permasalahan Krusial
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang

















