Berita
Ray Rangkuti Sebut RUU Cipta Kerja Sesuai dengan Kebutuhan Saat Ini
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik. “Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik.
“Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya,” jelas Ray melalui sambungan telepon, Selasa (13/5).
Ray menjelaskan, RUU Omnibus Law tersebut memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Banyaknya peraturan yang berlaku untuk satu hal, kata dia, bisa menyebabkan terjadinya inefisiensi. RUU tersebut juga ia nilai dapat mempermudah koordinasi antara pusat dengan daerah.
“Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam,” terang dia.
Kemudian, Ray juga menuturkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh berhenti bekerja di bidang legislasi meski Indonesia tengah berupaya melawan pandemi Covid-19. Menurut dia, untuk menjalankan tugasnya DPR hanya perlu mengubah model kerja saja.
“Karena berhubungan DPR, kewenangan mereka ada tiga, yakni budgeting, pengawasan dan legislasi. Itu juga tetap harus berjalan legislasi ya tidak apa-apa kalau mau jalan,” katanya.
Seperti diketahui, Omnibus Law kini tengah berada dalam bahasan pemerintah bersama DPR di parelemen. Meski demikian, keberadaan RUU itu hingga kini masih mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib

















