Berita
Ray Rangkuti Sebut RUU Cipta Kerja Sesuai dengan Kebutuhan Saat Ini
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik. “Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik.
“Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya,” jelas Ray melalui sambungan telepon, Selasa (13/5).
Ray menjelaskan, RUU Omnibus Law tersebut memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Banyaknya peraturan yang berlaku untuk satu hal, kata dia, bisa menyebabkan terjadinya inefisiensi. RUU tersebut juga ia nilai dapat mempermudah koordinasi antara pusat dengan daerah.
“Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam,” terang dia.
Kemudian, Ray juga menuturkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh berhenti bekerja di bidang legislasi meski Indonesia tengah berupaya melawan pandemi Covid-19. Menurut dia, untuk menjalankan tugasnya DPR hanya perlu mengubah model kerja saja.
“Karena berhubungan DPR, kewenangan mereka ada tiga, yakni budgeting, pengawasan dan legislasi. Itu juga tetap harus berjalan legislasi ya tidak apa-apa kalau mau jalan,” katanya.
Seperti diketahui, Omnibus Law kini tengah berada dalam bahasan pemerintah bersama DPR di parelemen. Meski demikian, keberadaan RUU itu hingga kini masih mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi

















