Berita
Pencari Suaka Asal Iran Ketangkap Bawa Sabu di Palmerah
AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap seorang pencari suaka di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Warga negara asing (WNA) asal Iran ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. “(Polisi) Mencurigai seorang laki-laki keluar dari salah satu gang Boncos. Kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledah terhadap tersangka, benar telah kedapatan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di genggaman […]
AKTUALITAS.ID – Polisi menangkap seorang pencari suaka di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Warga negara asing (WNA) asal Iran ini ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
“(Polisi) Mencurigai seorang laki-laki keluar dari salah satu gang Boncos. Kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledah terhadap tersangka, benar telah kedapatan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di genggaman tangan kiri tersangka,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020).
Dari data yang diberikan Supriyanto, WNA Iran yang ditangkap itu bernama Reza Hosseini (40). Pelaku yang disebutkan pernah praktik sebagai dokter ini ditangkap di Jalan Ori, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Rabu (16/9) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
Supriyanto mengatakan pelaku membeli sabu seharga Rp 200 ribu. WNA Iran ini dibawa ke Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari keterangan tersangka bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp 200 ribu kepada seorang laki-laki yang tidak kenal namanya. Keterangan tersangka juga mengenai maksud dan tujuan (memakai sabu), yaitu untuk dipergunakan sendiri,” terangnya.
Supriyanto tak merincinya jumlah sabu yang disita dari pelaku Reza. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Ttahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
-
JABODETABEK17/08/2026 23:00 WIBTak Lihat Motor, Sopir Wing Box Lindas Pasutri Hingga Tewas di Tempat
-
NUSANTARA17/08/2026 20:00 WIBBNPB Pastikan 54 Korban Jiwa Gempa NTT
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 07:30 WIBBank-Bank Besar AS Dikepung Risiko AI
-
DUNIA17/08/2026 21:00 WIBTelegram Jadi Radar Serangan Rusia di Ukraina

















