Berita
China Minta AS dan Uni Eropa Akhiri Sanksi Sepihak di Tengah Pandemi
China, Rusia dan puluhan negara lainnya meminta Amerika Serikat dan sekutunya negara-negara Barat untuk mengakhiri pemberian sanksi sepihak yang mempersulit penanganan pandemi virus corona. Utusan China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Zhang Jun mengatakan jika sanksi AS telah melanggar hak asasi manusia, diskriminasi rasial sistemis, dan menghambat pembangunan di negara-negara yang diberlakukan sanksi ekonomi. “Tanggapan dan […]
China, Rusia dan puluhan negara lainnya meminta Amerika Serikat dan sekutunya negara-negara Barat untuk mengakhiri pemberian sanksi sepihak yang mempersulit penanganan pandemi virus corona.
Utusan China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Zhang Jun mengatakan jika sanksi AS telah melanggar hak asasi manusia, diskriminasi rasial sistemis, dan menghambat pembangunan di negara-negara yang diberlakukan sanksi ekonomi.
“Tanggapan dan pemulihan Covid-19 membutuhkan solidaritas global dan kerja sama internasional,” ujar pernyataan dari negara-negara tersebut, seperti dikutip dari AFP.
“Namun, kami terus menyaksikan penerapan tindakan koersif sepihak, yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB dan Hukum Internasional,” lanjutnya.
Zhang menyerukna negara lain turut memberikan dukungan agar AS mencabut sanksi sepihak demi mempermudah penanganan pandemi Covid-19.
“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyerukan pencabutan utuh atas tindakan koersif sepihak untuk memastikan tanggapan secara penuh, efektif, dan efisien dari semua anggota komunitas internasional terhadap Covid-19,” jelasnya.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh China, Rusia, Korea Utara, Iran, Nikaragua, Venezuela, dan negara-negara lain yang mendapat sanksi sepihak dari AS.
Pernyataan itu dibuat untuk komite ketiga Majelis Umum PBB yang berfokus pada urusan hak asasi manusia dan kemanusiaan.
Lihat juga: Trump Menantang Tekan Sanksi Senjata PBB Terhadap Iran
Dalam empat tahun terakhir, AS dan Uni Eropa telah mempercepat penggunaan sanksi untuk menghukum negara-negara atas berbagai perilaku, mulai dari invasi Rusia ke Krimea, program nuklir Korea Utara dan Iran, hingga kesalahan aturan dan pelanggaran hak oleh pemimpin Venezuela.
Sanksi tersebut dapat mengunci suatu negara atau entitas mereka dari sistem perdagangan global berbasis dollar dan menyita aset di yurisdiksi tertentu.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















