Berita
PSBB Transisi: Tempat Hiburan Malam, Spa Hingga Karaoke Masih Dilarang Beroperasi
AKTUALITAS.ID – Tempat hiburan malam, spa hingga karaoke masih dilarang beroperasi saat PSBB Transisi. Sejumlah usaha diperbolehkan buka namun dengan syarat tertentu, semisal bioskop. PSBB Transisi berlaku mulai 12-15 Oktober 2020. “Tempat hiburan malam, spa, griya pijat, karaoke, tetap belum diizinkan beroperasi,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020). Larangan itu karena kegiatan di tempat-tempat tersebut […]

AKTUALITAS.ID – Tempat hiburan malam, spa hingga karaoke masih dilarang beroperasi saat PSBB Transisi. Sejumlah usaha diperbolehkan buka namun dengan syarat tertentu, semisal bioskop. PSBB Transisi berlaku mulai 12-15 Oktober 2020.
“Tempat hiburan malam, spa, griya pijat, karaoke, tetap belum diizinkan beroperasi,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020).
Larangan itu karena kegiatan di tempat-tempat tersebut sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19. “Jenis-jenis kegiatan yang memiliki risiko penularan tinggi karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi,” katanya.
Untuk kegiatan di sektor lain, kegiatan bisa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol umum sebagai berikut:
Protokol Hygiene atau kebersihan
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat
- Wajib menggunakan masker di luar rumah.
- Rutin desinfeksi fasilitas.
- Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan cashless payment dan transaksi secara daring.
- Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib
melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.
Protokol Physical-Distancing
- Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan “Covid-19 Safety Plan”.
- Menjaga jarak aman 1 – 2 meter antar orang, dan mencegah terjadinya kerumunan.
Protokol Contact Tracing
- Wajib melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi.
- Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu contact tracing.
- Bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta.
Protokol Pendataan
Setiap sektor wajib melakukan pendataan pengunjung.
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam
-
JABODETABEK14/03/2025
Jakarta Bebas Banjir? Normalisasi Ciliwung Targetkan Pengurangan Risiko Banjir 40 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Sadie Sink Gabung Marvel, Siap Beraksi di “Spider-Man 4”!