Berita
Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru Ditempat Umum
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan untuk melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum, guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru 2020-2021. Pemerintah meminta implementasi pengetatan itu dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan untuk melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum, guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 usai libur Natal dan tahun baru 2020-2021. Pemerintah meminta implementasi pengetatan itu dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Keputusan itu diambil dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (14/12/2020).
Luhut mengatakan, alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan. Tingginya kasus masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu.
“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” kata Luhut, Senin (14/12/2020).
Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut pun mengusulkan kegiatan terkait dapat dilakukan secara daring.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini juga memerintahkan kepada TNI dan Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.
“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.
Hadir dalam rakor virtual tersebut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
NASIONAL22/09/2026 16:00 WIBNasim Khan: Tata Niaga Harus Berpihak Petani
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
POLITIK22/09/2026 20:00 WIBPengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL22/09/2026 17:00 WIBRuby Chairani: Penambahan Anggaran Kemendikti Saintek Harus Sejalan dengan Target Terukur

















