Berita
FSGI Dorong Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Materi Sulit dan Praktikum
AKTUALITAS.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pembelajaran tatap muka hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit. Jika ini dilakukan, maka siswa dan guru tidak harus setiap hari datang ke sekolah untuk kegiatan belajar mengajar. “Kami mendorong pembelajaran tatap muka, sebaiknya hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit, serta memerlukan praktikum, sedangkan […]
AKTUALITAS.ID – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pembelajaran tatap muka hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit. Jika ini dilakukan, maka siswa dan guru tidak harus setiap hari datang ke sekolah untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kami mendorong pembelajaran tatap muka, sebaiknya hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit, serta memerlukan praktikum, sedangkan meteri sedang dan mudah diberikan dalam PJJ,” kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo, Minggu (3/1/2021).
Heru juga mengusulkan, perlu adanya panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dan PJJ secara campuran. Sebab, hal ini adalah hal baru bagi sebagian besar satuan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, FSGI juga mendorong agar pemerintah segera melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang siap dan belum siap melakukan PTM. Meskipun sekolah berada di zona hijau, namun secara infrastruktur belum siap maka PTM sebaiknya ditunda terlebih dulu.
“Tetap perpanjang PJJ, perlu keterlibatan aktif gugus tugas Covid-19 daerah untuk buka sekolah tatap muka,” kata dia lagi.
FSGI sebelumnya melakukan survei kepada 6.513 guru dari sejumlah provinsi. Berdasarkan survei tersebut sebanyak 49,4 persen menyatakan setuju sekolah tatap muka Januari 2021, dan 45,3 persen tidak setuju. Adapun yang menyatakan ragu-ragu sebanyak 5,4 persen.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Pemberian izin PTM dilakukan oleh pemerintah daerah.
-
NUSANTARA15/02/2026 23:30 WIBPuluhan KK Mengungsi Akibat Musibah Longsor di Puncak
-
POLITIK16/02/2026 06:00 WIBPDIP Tegaskan Koalisi Permanen Harus dengan Rakyat
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA15/02/2026 23:00 WIBMenpora: Harus Ada Terobosan Pembiayaan Rawat Fasilitas Baru NPC
-
NUSANTARA16/02/2026 08:30 WIBPilu! Balita di Karawang Tewas dalam Pelukan Ibu Usai Sedan Tertimpa Kontainer
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
JABODETABEK16/02/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Hujan Ringan Dominasi Jabodetabek pada Senin (16/2/2026)

















