Berita
Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku saat Lakukan Transaksi Sabu di Halaman Masjid
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah. “Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui […]
AKTUALITAS.ID – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap peredaran sabu seberat setengah kilogram. Dalam kasus ini dua pelaku ditangkap di secara terpisah.
“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 590 gram dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp300 juta. Dua pelaku berinisial MH (29) dan H (45),” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Darmawanto di Aceh Utara, Senin (8/2/2021).
AKP Darmawanto mengatakan pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut sejumlah personel ditugaskan menyelidikinya.
Petugas, kata AKP Darmawanto, mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu-sabu di halaman masjid di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Dalam pengintaian tersebut, kata AKP Darmawanto, pelaku MH menyerahkan sabu-sabu kepada pelaku H. Barang terlarang tersebut rencananya akan dijual pada orang lain.
“Kedua pelaku kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid,” kata perwira pertama Polres Aceh Utara tersebut.
AKP Darmawanto mengatakan MH ditangkap di sebuah warung. Sedangkan pelaku H ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Dari tangan pelaku H turut diamankan barang bukti 590 gram sabu-sabu.
“Kini, kedua pelaku bersama barang bukti ditahan dan diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
EKBIS10/04/2026 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp17.083 Per Dolar AS
-
NASIONAL10/04/2026 11:00 WIBWapres Ajak Anggota DPR Berkantor di IKN
-
OTOTEK10/04/2026 11:30 WIBIni Bedanya Biaya Penggunaan Mobil Listrik dan Konvensional
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu

















