Berita
Romahurmuzy Dirawat di RS Polri, Sidang Praperadilan Batal
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra […]
AKTUALITAS.ID – Sidang perdana praperadilan Mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) rencananya digelar pada hari ini Senin (22/4/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun sidang pra peradilan tersebut urung terlaksana karena Romy tengah terbaring lemah di rumah sakit dan sidang pra peradilan ditunda sampai dua pekan depan.
“Kondisi pak Romy saat ini masih sakit di RS Polri,” kata Kuasa Hukum Rommy, Maqdir Ismail saat dihubungi oleh Aktualitas.id
Maqdir menjelaskan bahwa kondisi terkini Rohmahurmuziy sedang dalam keadaan kurang baik. Sayangnya, Maqdir Ismail menolak untuk mengatakan sakit yang diderita Mantan Ketum PPP itu yang sedang dirawat di RS Polri.
“Sidang sudah di putuskan oleh hakim ditunda 2 minggu.” Lanjutnya saat dimintai keterangan.
Sebagai informasi Rohmahurmuziy alias Rommy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) pada 19 Maret 2019. Romy diduga telah menerima duit Rp 300 juta suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap
Alhasil, Rommy pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyidik KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. Alasannya, Rommy tidak memiliki kewenangan langsung untuk pengisian jabatan di Kemenag. [Yogo]
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh
-
OLAHRAGA07/12/2025 20:02 WIBTim Bulu Tangkis Putri Indonesia Melaju ke Semifinal SEA Games 2025, Tantang Malaysia
-
EKBIS07/12/2025 12:30 WIBPLN Tetapkan Tarif Listrik Tidak Berubah hingga 7 Desember 2025, Berikut Rinciannya

















