Connect with us

Nusantara

Gibran Resmi Mundur sebagai Wali Kota Surakarta, Fokus Persiapan Pelantikan 

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Kota Surakarta pada hari Selasa, sebagai bagian dari persiapannya untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.

“Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Gibran di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.

Pengunduran diri Gibran bertujuan untuk mempersiapkan diri menjelang pelantikan mendatang. “Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada media massa yang telah mendukung dan mengawal program pemerintah selama tiga tahun terakhir. “Terima kasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah,” ujarnya.

Menjelang keberangkatannya ke Jakarta, Gibran berencana untuk membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruang kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

“Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan dibahas dan dikaji bersama pimpinan lainnya.

“Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan,” terangnya.

Persetujuan atas pengunduran diri Gibran akan diputuskan dalam rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna,” tutup Budi.

Dengan ini, Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, membuka jalan bagi Wakil Wali Kota untuk melanjutkan kepemimpinan sementara waktu. (NAUFAL/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending