OTOTEK
Menkominfo Pertimbangkan Pemblokiran Bigo Live dan Telegram
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan keseriusannya dalam menangani penyebaran konten negatif di dunia maya. Budi Arie mengungkapkan keinginannya untuk memblokir aplikasi Bigo Live dan Telegram yang sering disalahgunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi serta promosi judi online.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebutkan bahwa pihak Kemenkominfo telah mengirimkan peringatan keras kepada pengelola kedua platform tersebut. Namun, respons yang diberikan oleh Telegram dan Bigo Live dinilai kurang memadai. Hingga saat ini, kedua platform tersebut masih belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki moderasi dan mencegah penyebaran konten negatif.
“Kalau saya sih maunya sekarang (menutup Bigo Live dan Telegram), tetapi ada tim yang harus melakukan kajian lebih dahulu,” ungkap Budi Arie di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Peringatan yang dikirimkan kepada Bigo Live ini bukanlah yang pertama. Kemenkominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada platform berbasis di Singapura tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas dengan menutup akses Bigo Live di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mendapatkan tanggapan dari perusahaan yang mengelola Bigo Live. Namun, hingga kini, janji untuk memperketat moderasi dan memantau isi konten belum terealisasi.
“Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang mencari bukti. Kalau sudah ada (bukti) konten pornografi, promosi judi, ya sudah (akan ditutup),” tegas Budi Arie.
Langkah ini diambil oleh Kemenkominfo sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk konten negatif yang marak di platform digital. Budi Arie berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi platform digital lainnya agar lebih serius dalam menjaga konten yang beredar di platform mereka.
Kemenkominfo saat ini tengah melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan akhir terkait pemblokiran Bigo Live dan Telegram. Dengan demikian, Kemenkominfo memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi

















