Berita
Jadi Tersangka, Eggi: yang Saya Persoalkan Capres
AKTUALITAS.ID – Tersangka kasus dugaan people power, Eggi Sudjana kembali menanggapi tuduhan makar yang dituduhkan terhadap dirinya. Menurut Eggi, kalau memang seruan people power tersebut merupakan tuduhan atas dugaan makar, maka tak perlu ada laporan. “Poinnya adalah polisi tidak mengindahkan tahapan-tahapan, karena kalau tuduhannya makar, maka tidak perlu namanya laporan polisi. Kalau saya betul-betul makar […]
AKTUALITAS.ID – Tersangka kasus dugaan people power, Eggi Sudjana kembali menanggapi tuduhan makar yang dituduhkan terhadap dirinya.
Menurut Eggi, kalau memang seruan people power tersebut merupakan tuduhan atas dugaan makar, maka tak perlu ada laporan.
“Poinnya adalah polisi tidak mengindahkan tahapan-tahapan, karena kalau tuduhannya makar, maka tidak perlu namanya laporan polisi. Kalau saya betul-betul makar mestinya langsung ditangkap. Namanya makar,” kata Eggi di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Menurut Eggi, tahapan secara struktur hukum bentuk makar itu ada tiga. Seperti yang diatur di Pasal 104, lalu Pasal 106, dan Pasal 107 KUHP.
“Terus di mana makarnya, seruan people power mempermasalahkan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, bukan presiden dan pemerintahan yang sah,” ungkapnya.
Karena itu, Eggi kembali menegaskan bahwa seruan people power itu mempermasalahkan capres bukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Saya tidak mempersoalkan presiden. Yang saya persoalkan adalah capres. Kalau capres hukumnya sama dengan kita. Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 setiap orang berkesamaan kedudukannya dalam pemerintah dan hukum tanpa kecuali,” ujarnya.
Polisi menetapkan tersangka Eggi Sudjana karena diduga seruan People Power yang ia gagas sarat dengan gerakan makar. [Jose Tarigan]
-
JABODETABEK03/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 3 Mei: Semua Wilayah Basah
-
NASIONAL03/05/2026 06:00 WIBKomisi V DPR Setuju Potongan Ojol di Bawah 10%
-
NUSANTARA03/05/2026 06:30 WIBEmpat Pembunuh Wanita Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh dan Sumut
-
EKBIS03/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Bertahan Rp 2,796 Juta per Gram
-
JABODETABEK03/05/2026 09:30 WIBBocah Cipondoh Diduga Dilecehkan Usai Dicekoki Miras
-
OASE03/05/2026 05:00 WIB15 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Fakta Dunia Hanya Tipuan
-
OTOTEK03/05/2026 10:30 WIBMerasa Diintai Google? Ikuti Cara Ini Biar Langsung Aman
-
JABODETABEK03/05/2026 08:30 WIBDua Lokasi SIM Keliling Jakarta Dibuka Minggu Ini

















