Berita
Dirjen Imigrasi Tegaskan tak ada Imunitas Hukum Bagi WNA
Siapapun yang melakukan tindak kejahatan tak akan dapat imunitas.
AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan, tidak ada orang yang memiliki imunitas dari hukum yang berlaku di Indonesia termasuk dengan warga negara asing (WNA) yang datang baik sebagai wisatawan maupun pengungsi dan pencari suaka yang melakukan tindak kejahatan.
“Imigrasi diberi kewenangan untuk menentukan orang asing mana yang masuk ke Indonesia. Syaratnya yang tidak membahayakan dan bermanfaat untuk Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie ketika ditemui dalam acara sosialisasi di Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Tapi kadang kala ada sindikat kriminal internasional yang berhasil masuk seperti jaringan narkotika internasional, terorisme dan perdagangan orang.
Hal itu harus diantisipasi dan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah melakukannya dengan data-data yang dimilikinya. Namun, ketika orang asing yang dianggap layak masuk ke Indonesia, pengawasan terhadap warga negara asing itu wajib dilakukan oleh semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Jadi ketika ada kasus yang dilakukan oleh warga negara asing, maka lembaga-lembaga terkait yang memiliki kewenangan akan bertindak, seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hukum juga berlaku untuk para pengungsi dan pencari suaka yang melakukan tindak kriminal. Apalagi, kata Ronny, mengingat adanya kemungkinan jaringan perdagangan manusia yang menyusup lewat pengungsi.
“Perlu diantisipasi modus operandi perdagangan orang bisa juga masuk menggunakan para pengungsi dan pencari suaka sebagai bagian dari transaksi mereka. Ini harus kita antisipasi bersama,” tegasnya. [Antara]
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi

















