Dapat Izin dari Dewas, KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Suap KPU & Caleg PDIP


KPK melakukan penyegelan ruang kerja Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Penyegelan dilakukan usai Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020). AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) caleg DPR dari PDIP.

Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas).

“Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lokasi yang digeledah tim penyidik. Hal ini lantaran tim penyidik masih bekerja. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan setelah mendapat informasi dari tim penyidik.

“Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>