Kasus Asabri dan Jiwasraya Mahfud: Modus Operandinya Sama


Menko Polhukam, Mahfud MD. (Dok. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menggunakan modus yang sama.

“Iya, modus operandinya sama, bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua,” kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Meski sudah tahu polanya, Mahfud belum mau mengungkap seluruhnya dugaan yang ia temukan. Ia masih menunggu kepulangan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, yang saat ini sedang berdinas di luar negeri.

“Minggu ini (akan dipanggil). Kan masih pada di luar negeri semua itu, Pak Erick dan lainnya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan (pembahasannya),” kata Mahfud.

Mahfud menyatakan, kerugian dari kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri mencapai triliunan rupiah. Presiden Jokowi kata Mahfud sudah meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Ia mengaku prihatin lantaran kasus serupa pernah terjadi pada tahun 1999.

“Sudah ada memakan korban. Sudah ada terpidananya juga swasta dan ABRI aktif. TNI aktif waktu itu. Sekarang kalau terjadi lagi, sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu, terjadi lagi,” kata Mahfud.

Kasus dugaan korupsi di Asabri, kata dia, akan menjadi perhatian Menhan Prabowo Subianto. Dan memang secara proporsional harus begitu. “Nanti kita akan secepatnya lah,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan cukup besar.

“Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama,” kata Mahfud.

Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019, dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Dikutip dari situs resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Kementerian BUMN segera merombak jajaran direksi PT Asabri dalam waktu dekat. Tahun ini rencananya perombakan tersebut dilakukan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>