Berita
Cegah Penyebaran Corona, Bupati Purworejo Larang Warganya Mudik
AKTUALITAS.ID – Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terus meningkat. Tak ingin wabah Corona semakin menyebar, Pemkab Purworejo melarang warganya pulang kampung. “Kami melarang (warga Purworejo) untuk mudik ke daerah agar tidak menulari atau membawa virus Corona. Larangan ini kami berlakukan […]
AKTUALITAS.ID – Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terus meningkat. Tak ingin wabah Corona semakin menyebar, Pemkab Purworejo melarang warganya pulang kampung.
“Kami melarang (warga Purworejo) untuk mudik ke daerah agar tidak menulari atau membawa virus Corona. Larangan ini kami berlakukan mulai hari ini sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bupati Purworejo, Agus Bastian di sela-sela penetapan Purworejo sebagai wilayah tanggap darurat COVID-19 di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jumat (27/3/2020).
Masyarakat pun diimbau untuk patuh terhadap pemerintah. Hingga kini, tercatat lebih dari 10 ribu pemudik masuk ke Kabupaten Purworejo.
“Pemudik sejak tanggal 20 Maret kemarin sampai saat ini sudah sekitar 11 ribu. Kami imbau agar warga jangan mudik dulu dan patuhi pemerintah,” lanjutnya.
Dari data sore hari ini di Purworejo terdapat 331 ODP, 15 PDP, dan satu orang PDP Corona yang meninggal. Dengan peningkatan kasus Corona ini, Pemkab juga menetapkan Purworejo sebagai wilayah tanggap darurat COVID-19.
“Ataa dasar hal-hal tersebut maka dengan ini dinyatakan bahwa wilayah Kabupaten Purworejo dalam keadaan tanggap darurat COVID-19 terhitung mulai tanggal 28 Maret 2020 pukul 00.00 wib sampai dengan 29 Mei 2020,” tegasnya.
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD
-
DUNIA16/07/2026 12:00 WIBTentara Israel Dibui Usai Kirim Data ke Iran
-
OTOTEK16/07/2026 13:30 WIBGoogle Terancam Masalah Hukum soal Android

















