Muhammadiyah: Jangan ada Pihak ajukan UU Lain Tetapi Isi Sama RUU HIP


AKTUALITAS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ia pun berpesan agar tidak ada lagi pengajuan RUU serupa dengan nama yang berbeda atau hanya berganti rupa namun tetap berisi soal trisila dan ekasila .

“Jangan ada pihak tertentu mengajukan UU lain dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama dengan RUU HIP ini, seperti misalnya mengajukan RUU lain yang namanya RUU tentang BPIP,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam webinar bertema ‘Bedah Tuntas RUU HIP’, Jumat (26/6/2020).

Muhammadiyah pun meminta agar DPR persoalan yang lebih penting seperti Covid-19 ketimbang RUU HIP.

“Kami memandang bahwa dalam situasi seperti ini energi kita seharusnya kita fokuskan, kita konsentrasikan, untuk sama-sama menyelesaikan persoalan pandemi Covid ini dan DPR lebih fokus pada fungsi pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan,” ujarnya.

Apalagi penanganan Covid-19 ini menggunakan anggaran yang sangat besar.

“Terutama Covid-19 dengan uang triliunan rupiah itu berpotensi disalahgunakan,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>