Berita
Empat Penyelenggara Pemilu Diberhentikan DKPP
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan empat penyelenggara pemilu pada sidang putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Sophia Marlinda Djami selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Sumba Barat sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang Putusan Alfitra Salamm di Jakarta, Rabu (8/7/2020). DKPP menjatuhkan sanksi […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan empat penyelenggara pemilu pada sidang putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Sophia Marlinda Djami selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Sumba Barat sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang Putusan Alfitra Salamm di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Sophia Marlinda Djami dalam perkara nomor 42-PKE-DKPP/IV/2020. DKPP juga memberhentikan anggota KPU Kabupaten Bungo Musfal dalam perkara nomor 43-PKE-DKPP/IV/2020 dan 44-PKE-DKPP/IV/2020.
Dua penyelenggara pemilu lainnya yang diberhentikan DKPP adalah anggota KPU Kota Surabaya Muhammad Kholid Asyadulloh dalam perkara nomor 54-PKE-DKPP/IV/2020, serta anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara Prasetya Andhika Syah Putra dalam perkara nomor 59-PKE-DKPP/VI/2020.
DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap Timbul Panggabean dan sanksi pemberhentian dari jabatan koordinator divisi (kordiv) teknis KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Jonas Bernad Pasaribu.
Jumlah sanksi yang dikeluarkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan kali ini sebanyak 33, terdiri atas 14 rehabilitasi, 5 peringatan, 8 peringatan keras, 1 pemberhentian dari jabatan ketua, 1 pemberhentian dari jabatan koordinator divisi, dan 4 pemberhentian tetap.
Sidang ini dipimpin oleh anggota DKPP Alfitra Salamm sebagai ketua majelis serta Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto sebagai anggota majelis.
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
DUNIA25/09/2026 12:00 WIBIndonesia Walk Out! Netanyahu Sebut “Pengecut Moral”

















