Bisa Tingkatkan Lapangan Kerja, 52 Persen Warga Mendukung Omnibus Law Ciptaker


AKTUALITAS.ID – Hasil survei nasional dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyatakan bahwa 52 persen responden mendukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan menjadi undang-undang. Responden menilai Omnibus Law bisa meningkatkan jumlah lapangan kerja.

“Kita peroleh dari yang tahu, ada 52 persen warga yang mendukung pengesahan tersebut,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani saat rilis survei SMRC secara virtual, Selasa (14/7).

Deni mengatakan ada 37 persen responden yang tidak mendukung RUU Omnibus Law Ciptaker disahkan menjadi UU. Kemudian ada 11 persen tidak menjawab.

Deni mengatakan mayoritas responden yang setuju RUU Omnibus Law disahkan menjadi UU karena ingin lapangan kerja lebih banyak. Mereka yakin Omnibus Law bisa menjadi jawabannya jika disahkan menjadi UU.

Mayoritas responden juga menilai Omnibus Law bisa memberikan kemudahan berusaha, sehingga setuju jika dijadikan UU.

“Pendapat lainnya tidak memperoleh persetujuan yang mayoritas, sehingga kita bisa mengatakan ini indikasi secara substansi, RUU Cipta Kerja masih mengundang pro-kontra di tengah masyarakat,” ujar dia.

Deni mengatakan responden yang paling banyak mengetahui tentang RUU Omnibus Law adalah mereka yang dulu mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Tidak sedikit yang menolak Omnibus Law disahkan menjadi UU.

“Di antara yang tahu, mayoritas pemilih Jokowi mendukung RUU ini, sebaliknya mayoritas pemilih Prabowo tidak mendukung RUU ini,” ucap dia

Survei dilakukan dengan melibatkan 2.215 responden dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka dipilih secara acak dari koleksi sampel tatap muka SMRC sebelumnya.

Survei dilakukan dengan wawancara via telepon. Margin of error survei diperkirakan 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>