Pilkada Sumbar, KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Kepala Daerah


Pilkada Serentak

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Rabu (23/9). Penetapan keempat Paslon dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Pleno yang digelar KPU Sumbar di Aula gedung tersebut.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, penetapan paslon dilakukan secara internal KPU. Adapun keputusan penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan nomor 51/PL.01.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.

Dia memperkirakan ada kekecawaan dari masyarakat dan para pendukung paslon karena hanya dilakukan secara internal. Namun, langkah ini diambil sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2020 jo PKPU Nomor 10 tahun 2020 yang mengharuskan tahapan Pilkada mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Ini sesuai aturan PKPU, jadi memang harus diikuti agar meminalisir potensi-potensi penyebaran virus Covid-19. Dengan demikian, kita hanya melakukan rapat pleno secara internal,” kata Amnasmen.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9). Tahapan ini juga dilakukan secara terbatas dan disiarkan melalui televisi serta sosial media secara langsung.

“Besok (Kamis) kita akan lakukan pencabutan nomor urut calon. Atas alasan protokol kesehatan, tahapan ini dilakukan secara terbatas. Nah untuk masyarakat yang ingin melihat dapat menyaksikan secara langsung melalui televisi, dan Facebook KPU Sumbar,” jelas Amnasmen.

Adapun yang ditetapkan KPU Sumbar untuk Pilgub Sumbar 2020 diantaranya, paslon Fakhrizal-Genius Umar (PKB-NasDem-Golkar), Mahyeldi Ansarullah-Audy Joinaldy (PKS-PPP), Mulyadi-Ali Mukhni (Demokrat-PAN), dan Nasrul Abit-Indra Catri (Gerindra).

Dalam penetapan itu, sekitar 200 personel dari kepolisian diturunkan untuk mengamankan penetapan paslon tersebut. Tahapan penetapan paslon tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>