Pemprov Sumsel Terapkan Whistleblower System Bersama KPK RI


Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu Pemerintah Provinsi di Indonesia yang pertama kali menerapkan Whistleblower System (WBS) ataupun sistem pengungkap fakta, Program ini merupakan pilot projectnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

AKTUALITAS.ID – Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu Pemerintah Provinsi di Indonesia yang pertama kali menerapkan Whistleblower System (WBS) ataupun sistem pengungkap fakta, Program ini merupakan pilot projectnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama tersebut telah dilakukan antara Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Hery Muryanto yang disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Tidak lain kerjasama tersebut bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi serta penanganan pengaduan internal dan eksternal terintegrasi secara profesional, transparan dan akuntabel.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel karena ini adalah agenda pertama didalam menerapkan WBS ke seluruh perangkat daerah, dan ini juga adalah pilot project KPK khusus ke Pemerintahan Provinsi.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang berkenan dan bersedia menerapkan WBS dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan sebelum Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama KPK RI dan Pemprov Sumsel tentang Penanganan Pengaduan dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Lanjut Firli menyampaikan KPK betul-betul memahami bahwa korupsi itu adalah bukan hanya sekedar menindak kejahatan yang merugikan negara tapi juga merugikan perekonomian tapi jauh lebih dari itu, menurutnya banyak tujuan negara dan daerah didalam renstra yang sudah pemerintah tidak terwujud karena banyak kasus korupsi.

Makanya Firli menyebutkan bahwa KPK memahami pemberantasan korupsi tidak bisa secara efektif berhasil guna dan berdaya guna tanpa dukungan segenap elemen masyarakat termasuk perangkat daerah.

“Karena pagi hari ini KPK sama-sama menyepakati dalam bentuk suatu perjanjian kerjama dan menerapkan WBS sehingga dengan sistem ini tidak hanya semakin banyak yang melaporkan tentang terjadi tindak korupsi tapi dibalik itu kita berharap bahwa tidak terlaporkan karena tidak terjadinya korupsi,” harapnya.

Dikesempatan ini juga Firli meminta agar Gubernur Sumsel segera menindaklanjuti ke seluruh perangkat daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota sehingga tujuan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan nepotisme serta meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah termasuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kalau saja korupsi tidak terjadi maka seluruh anggaran kita pastikan betul-betul tersalurkan baik dalam rangka perwujudan pembanguann daerah,” tutupnya, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id, Jumat (6/11/2020).

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku bangga bisa hadir dalam penandatangan kerjasama terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan Korupsi, hal ini menurutnya sebuah kerjasama yang mempunyai tujuan dan maksud yang sangat baik.

Ini juga, lajut HD Sumsel sebagai daerah yang pertama menginisiasi kerjasama dengan KPK pola WBS. “Jadi sekarang ini pengaduan masyarakat yang dilakukan kita itu bisa link ke KPK, ini baru pertama bahkan akan menjadi model bahwa Sumsel sebagai pilot project,” terangnya.

Setelah melakukan kerjasama tesebut, HD akan segera menindaklanjuti dan memberitahu sampai ke kabupaten/kota, artinya keterbukaan ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi di daerah terhadap pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

Apalagi MoU ini, dia menilai bukanlah Pemprov Sumsel merasa baik dalam menjalankan roda pemerintahan namun dirinya masih meminta bimbingan dan dukungan terhadap pihak KPK RI sehingga aplikasi ini betul-betul menjadi sesuatu yang berarti bagi mental seluruh jajajaran Pemprov Sumsel.

“Kami juga bangga ini pemerintah daerah yang pertama melakukan kerjasama dengan KPK RI, mudahan- mudahan juga dapat diikuti minimal di Kabupaten/ kota di Sumsel dan syukur-syukur Provinsi tetangga,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>