IPW Apresiasi Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah


neta s pane, ipw
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.(Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengapresiasi gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Apresiasi yang diberikan IPW ini berdasarkan hasil kerja Satgas Mafia tanah yang menunjukan hasil kinerja yang baik dalam waktu singkat.

“Kerja cepat Satgas Anti Mafia Tanah ini patut diapresiasi,” ucap Neta dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, (4/3/2021).

IPW memantau di Banten, misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari jarahan mafia tanah.

Di Jakarta, Satgas menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu Dino Patti Djalal, mantan Menteri Luar Negeri.

Di Banten, Satgas berhasil membongkar keterlibatan JJS, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu.

Salah satu korbannya seorang nenek, Apipah. Warga warga Kecamatan Curug, Kota Serang itu nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp1,3 miliar, yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

Modus yang digunakan para mafia tanah yakni, memalsukan dokumen jual beli tanah milik Afifah. Di mana, JJS memalsukan tanda tangan Afifah dalam akta jual beli tanah tersebut. Padahal Afifah tidak pernah menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain.

Beruntung, satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ. Adapun kasus ini terbongkar, setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten.

” Dari kinerja Satgas ini akhirnya, sejumlah tanah masyarakat berhasil diselamatkan dari rekayasa penjarahan para mafia tanah yang bergentayangan di negeri ini,”” imbuhnya.

Menurut mantan wartawan ini, seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai daerah para mafia tanah bergentayangan memburu korban, terutama rakyat kecil yang kurang paham hukum.

Kapolri Sigit sendiri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Implementasi dari instruksi Kapolri itu, Polda polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional.

Untuk itu, masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah.

“Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah,” pungkasnya. [Jose Tarigan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>