Berita
Polres Majalengka Tangkap 10 Orang Pengedar Narkoba
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 10 orang pengedar narkotika ditangkap aparat Polres Majalengka, Jawa Barat. “Ada 10 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, karena mengedarkan narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di Majalengka, Senin (21/6/2021). Ia menuturkan 10 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis dan juga sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras. […]
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 10 orang pengedar narkotika ditangkap aparat Polres Majalengka, Jawa Barat.
“Ada 10 orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, karena mengedarkan narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di Majalengka, Senin (21/6/2021).
Ia menuturkan 10 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis dan juga sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras.
Menurutnya 10 tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial ZA (40), RG (33), PI (24), FA (38), GA (26), RZ (22), FR (23), HS (41), HI (29), dan DA (44).
“Mereka diamankan selama bulan Mei 2021 di tempat dan waktu yang berbeda,” tuturnya.
Menurutnya dari para tangan tersangka pihaknya berhasil menyita 11 paket sabu-sabu, enam paket tembakau sintetis, delapan butir atarax, 9.118 butir trihex, 5.714 butir tramadol, dan 866 butir hexymer.
“Totalnya kami menyita 15.700 butir obat-obatan dan 17 paket narkotika golongan satu,” katanya.
Masing-masing dari mereka dijatuhi pasal dan hukuman yang beragam. ZA, RG, PI, FA dan GA dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara minimal enam tahun.
Sedangkan RZ, FR, HS, HI, dan DA dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
-
JABODETABEK18/07/2026 06:30 WIBLima Lokasi SIM Keliling Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL18/07/2026 07:00 WIBKPK Beberkan Alasan Penolakan Laporan Amplop Raja Juli
-
NASIONAL18/07/2026 13:00 WIBDPR Minta Stop Proyek Dapur MBG Sampai Ada Kejelasan
-
OASE18/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sudah Bicara Soal Laut Jauh Sebelum Sains Modern
-
JABODETABEK18/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Dua Wilayah Jakarta
-
NUSANTARA18/07/2026 07:30 WIBLansia 90 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
DUNIA18/07/2026 08:00 WIBHouthi Siap Hujani Saudi dengan Rudal dan Drone
-
JABODETABEK18/07/2026 08:30 WIBBos Perusahaan Tewas Misterius di Hotel Jaksel

















