Demokrat Nilai Surat Suara Pemilu 2024 SebaiknyaTak Bingungkan Rakyat


AKTUALITAS.ID – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, surat suara Pemilu 2024 sebaiknya simpel dan tidak membingungkan calon pemilih. Hal itu menanggapi wacana KPU menyederhanakan surat suara dari lima menjadi tinggal satu.

“Kami berpandangan bahwa surat suara pada Pemilu 2024 nanti mesti lebih simpel dan tidak membingungkan calon pemilih,” ujar Kamhar kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Kamhar menilai, dari opsi yang ada sebaiknya KPU melakukan simulasi lagi. Supaya pemilih tidak menghabiskan banyak waktu di bilik suara, tetapi juga tidak bingung memberikan suaranya. Dengan banyak pilihan dari satu surat suara, Kamhar mengingatkan supaya tidak tertukar siapa yang dipilih.

“Dari opsi-opsi model surat suara yang ada masih perlu dilakukan simulasi-simulasi agar pemilih tak menghabiskan waktu terlalu lama di dalam bilik suara, tapi juga tidak kebingungan untuk menentukan pilihannya baik untuk pilihan Capres, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota maupun DPD-RI,” ujar Kamhar.

“Jangan sampai tertukar karena terlalu banyak yang mesti dipilih,” sambungnya.

Kamhar menilai, perlu mengurangi hambatan teknis dalam Pemilu supaya kualitas demokrasi semakin meningkat derajat dan kualitasnya. Berkaca Pemilu 2019, banyak hal yang mesti dibenahi.

“Sedapat mungkin hambatan-hambatan dan distorsi teknis kita eliminir agar kualitas demokrasi kita pada Pemilu semakin naik derajat dan kualitasnya. Berkaca pada Pemilu yang sudah-sudah, banyak hal yang mesti dibenahi dan dibahas kembali bersama. Tentunya kita menunggu waktu yang tepat setelah pandemi Covid-19 terkendali dan dapat diatasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting menjelaskan, penyederhanaan surat suara karena berkaca pada permasalahan Pemilu 2019 lalu. Salah satunya beban kerja yang menyebabkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) meninggal dunia akibat kelelahan.

“Membuat kita berpikir kembali bagaimana KPU bisa menyederhanakan seluruh administrasi di penyelengaraan, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi,” jelas Evi kepada wartawan, Senin (9/8).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>