Berita
Turun Rp 1.000, Harga Harga Emas Antam Dijual Rp 917.000 / Gram
AKTUALITAS.ID – Logam mulia atau harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dijual Rp 917.000 per gram. Harga emas ini turun Rp 1.000 dibandingkan akhir pekan kemarin. Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (20/9/2021). Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam turun Rp 2.000 ke […]
AKTUALITAS.ID – Logam mulia atau harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini dijual Rp 917.000 per gram. Harga emas ini turun Rp 1.000 dibandingkan akhir pekan kemarin.
Demikian dikutip dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Senin (20/9/2021).
Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam turun Rp 2.000 ke level Rp 804.000. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas batangan hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 917.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.360.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.665.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.537.000
Emas batangan 50 gram Rp 42.995.000
Emas batangan 100 gram Rp 85.912.000
Emas batangan 250 gram Rp 214.515.000
Emas batangan 500 gram Rp 428.820.000
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















