Berita
PN Jakbar Tutup Gegera dan Pegawai Positif Covid-19 Sampai 2 Februari 2022
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022). Eko mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022).
Eko mengatakan, ke-13 orang yang positif itu terdiri dari satu hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai. Ke-13 orang itu dinyatakan positif setelah menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) pekan lalu, dan saat ini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Langkah selanjutnya, sambung dia, pengadilan langsung mewajibkan semua pegawai dan hakim menjalani tes usap PCR sebagai langkah pelacakan kasus Covid-19. “Setelah itu, kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lock down,” kata Eko.
Dia memastikan, ke-13 orang tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan sampai saat ini dalam kondisi baik. Walau demikian, Eko belum bisa memastikan apakah ke-13 orang itu terpapar varian Omicron atau tidak. Lebih lanjut, menurut Eko, untuk operasional pelayanan, pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui laman http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/. “Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual,” kata Eko. Dia juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas.
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD

















