Berita
Menlu Rusia Pertanyakan Hak Kedaulatan Ukraina
AKTUALITAS.ID – Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Selasa mempertanyakan apakah Ukraina memiliki hak kedaulatan sebab menurutnya pemerintah di Kiev tidak mewakili bagian-bagian konstituen negara tersebut, demikian Kantor Berita Interfax melaporkan. “Jika berbicara tentang prinsip kedaulatan dan integritas wilayah, salah satu dokumen pentingnya adalah Deklarasi Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan di kalangan Rakyat,” […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov pada Selasa mempertanyakan apakah Ukraina memiliki hak kedaulatan sebab menurutnya pemerintah di Kiev tidak mewakili bagian-bagian konstituen negara tersebut, demikian Kantor Berita Interfax melaporkan.
“Jika berbicara tentang prinsip kedaulatan dan integritas wilayah, salah satu dokumen pentingnya adalah Deklarasi Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan di kalangan Rakyat,” katanya.
Lavrov menuding Ukraina keluar dari jalur tersebut sejak 2014, ketika presiden yang didukung Rusia digulingkan di Kiev dan digantikan oleh seorang pemimpin pro-Negara Barat.
Hal itu memicu Rusia untuk mencaplok semenanjung Krimea di Ukraina dan mendukung kelompok separatis di sejumlah wilayah timur.
“Saya rasa tidak ada siapa pun yang dapat mengklaim bahwa rezim Ukraina, semenjak kudeta 2014, mewakili seluruh orang yang tinggal di wilayah Ukraina,” kata Lavrov. [Reuters]
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
POLITIK03/11/2026 17:00 WIBTanpa Ampun! Gerindra Pecat Kader Pesta Narkoba
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
















