Tiadakan Tilang Manual, Polri Hanya Terapkan Tilang Elektronik Selama Libur Nataru


Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) , bagian dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Foto: ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, Korlantas Polri bakal menerapkan tilang elektronik terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu Polri meniadakan tilang manual pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Untuk penindakan kami perlu sampaikan tidak ada penindakan yang menggunakan tilang manual,” kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi dalam konferensi pers persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Eddy menjelaskan kebijakan tidak melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini sudah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Jadi, sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan, bahwa tidak akan melakukan tindakan dengan tilang manual,” katanya.

Namun, untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru, Polri mengoptimalkan penindakan secara elektronik atau electronic traffic law enforcement​​​​​​​ (ETLE) yang sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kami akan memaksimalkan penggunaan ETLE,” jelas Eddy.

Pada rapat dengar pendapat di DPR RI beberapa waktu lalu, jajaran Polri menyampaikan saat ini memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board.

Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.

Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Menurut Eddy, meski keberadaan kamera ETLE belum banyak, namun dengan segala keterbatasan yang ada, ETLE sudah teruji dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

“Beberapa daerah sudah ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus berkembang kamera-kamera ETLE yang ada di lapangan. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tidak ada yang digantikan ETLE,” katanya. (IYAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>