Sidang Perdana Wanprestasi yang Dilayangkan Almas Kepada Gibran Digelar Besok


Cawapres 02 yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Sidang gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A terhadap Gibran Rakabuming Raka akan digelar Rabu (7/2/2024) besok di Pengadilan Negeri (PN) Solo, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan agenda sidang besok adalah penunjukan mediator dari kedua belah pihak. “Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi,” katanya, Selasa (6/2/2024). 

Bambang juga menjelaskan sidang perdana gugatan perkara no 25/Pdt.G/2024/PN Skt akan dipimpin oleh Hakim Sri Kuncoro. Sedangkan anggota sidangnya adalah Maha Putra, Nurhayati Nasution.

Sementara itu, saat ditemui di kantor Balai Kota Solo, Gibran hanya mengatakan bahwa semua sudah ada yang menangani. “Nanti ada yang menindaklanjuti,” kata Gibran, Selasa (6/2/2024).

Bahkan, saat ditanya apakah dirinya merasa melakukan wanprestasi seperti yang dituduhkan. Gibran kembali memberikan jawaban serupa. “Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja,” ucapnya.

Seperti diketahui, sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru akan digelar Rabu (7/2/2024) besok, di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Tiga hakim bakal disiapkan Pengadilian Negeri (PN) Surakarta dalam gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqqibirru itu.

Almas menggugat Gibran dengan alasan Gibran tidak memiliki etikat baik atau tidak mengucapkan terima kasih. Sebab pihak Penggugat beranggapan, bahwa Gibran bisa lolos maju sebagai Cawapres karena sebelumnya Almas mengggugat MK terkait batas minimal usia Capres-Cawapres. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>