Terkendala Distribusi Hingga Polemik Konflik Sosial, 1.297 TPS di Wilayah Papua Terpaksa Belum Mencoblos


Ilustrasi. Pencoblosan pemilu (Antara)

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan. Pencoblosan tertunda lantaran adanya persoalan distribusi hingga polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.

Sementara pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua.

“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Irjen Fakhiri dalam keterangan dari Polda Papua, Kamis (15/2).

Sejumlah 1.297 TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara terdiri dari 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan, ujar Irjen Pol. Fakhiri.

Kapolda menjelaskan, dari laporan yang diterima ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan.

Di Kabupaten Intan Jaya tercatat 383 TPS dari 463 TPS, serta di Kabupaten Paniai tercatat 92 TPS dari 499 TPS .

Ketika ditanya tentang gangguan KKB selama pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Polda Papua, Kapolda Papua menyatakan selama pelaksanaan pemungutan suara situasi keamanan kondusif.

“Syukur lah saat pelaksanaan pemungutan suara tidak ada gangguan yang ditimbulkan KKB,” kata Kapolda.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>