Polri Ingatkan Pengelola SPBU untuk Tidak Lakukan Praktik Curang Jelang Idul Fitri


Ilustrasi. Gedung Bareskrim Polri (ist)

AKTUALITAS.ID – Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, mengingatkan seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak mencari keuntungan dengan cara curang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa Polri tidak akan segan melakukan penindakan terhadap SPBU yang terlibat dalam praktik curang. Hal ini merujuk pada kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang diubah warnanya menyerupai pertamax dan dijual dengan harga pertamax.

“Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan apa yang menjadi amanah pimpinan kami dan juga Pak Kabareskrim. Polri mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU untuk tidak memanfaatkan menjelang hari raya ini mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang,” kata Nunung di Jakarta, Kamis.

Kasus pengoplosan BBM ini telah merugikan masyarakat dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar dalam satu tahun. Brigadir Jenderal Nunung juga memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus kepolisian daerah se-Indonesia untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap operasional SPBU guna mencegah praktik curang serupa.

“Bilamana masih terjadi hal yang sama dengan modus mungkin berbeda, yang ada beberapa modus yang berbeda selain yang kita temukan, perintahnya hanya satu lakukan penindakan dengan tegas dan terukur,” tegas Nunung.

Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan terkait BBM menjelang Lebaran yang menjadi kebutuhan krusial bagi masyarakat. 

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan praktik curang di SPBU dapat dicegah, memberikan rasa keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM mereka. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>