DUNIA
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri pada 19 Maret 2026. Sidang tersebut bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H dan akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan seluruh persiapan sidang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi terkait lainnya.
Menurut Abu Rokhmad, keterlibatan berbagai pihak ini membuat keputusan sidang memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Setelah itu, sidang penetapan akan digelar secara tertutup sebelum diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama.
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebelum menetapkan perayaan Idulfitri 2026. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan tertib, akurat, dan informatif demi memberikan kepastian kepada umat Islam di Indonesia.
Dengan digelarnya sidang isbat pada 19 Maret 2026, kepastian Hari Raya Idulfitri 1447 H akan segera diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian proses selesai. (Kusuma/Mun)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
















