EKBIS
Dukung Kemandirian Pangan, DPR Usul Bulog Naik Level Jadi Kementerian!
AKTUALITAS.ID — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung penuh usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementerian Pangan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola pangan nasional yang selama ini dinilai terlalu birokratis.
“Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Negara wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauannya lewat lembaga yang kuat,” tegas Firman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Firman menyebut, gagasan menjadikan Bulog sebagai kementerian bukan hal baru, tapi kelanjutan dari ide lama yang sempat tertunda sejak pemerintahan sebelumnya.
Politikus Golkar itu menilai, Bulog punya peran strategis sebagai penyangga harga dan pengendali stok pangan yang semestinya diberi kewenangan lebih besar.
“Transformasi Bulog menjadi perusahaan umum dulu adalah konsekuensi dari Letter of Intent dengan IMF saat krisis 1998. Tapi setelah utang lunas di era Presiden SBY, perjanjian itu seharusnya tak lagi mengikat,” ujarnya.
Firman juga menyoroti keberadaan Badan Pangan Nasional yang justru menambah lapisan birokrasi dalam pengelolaan pangan. Akibatnya, kata dia, Bulog hanya jadi pelaksana operasi pasar tanpa wewenang strategis.
Kini, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam rancangan itu, Bulog akan ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Pangan, dengan struktur baru: Menteri Pangan sebagai regulator dan Kepala Bulog (Kabulog) sebagai eksekutor di lapangan.
“Dengan sistem satu pintu, Bulog akan punya otoritas penuh dalam distribusi dan pengendalian harga pangan tanpa harus tergantung pada Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Firman menambahkan, Kementerian Pertanian cukup fokus pada produksi, sementara urusan distribusi dan stabilisasi harga dikelola Kementerian Pangan.
“Kalau Kementerian Pertanian masih harus ngurus produksi sampai hilir, itu terlalu berat. Lebih baik fokus di hulu, sedangkan distribusi diatur Bulog,” tandasnya.
Firman optimistis, perubahan struktur ini bakal memperkuat posisi Bulog dan menciptakan kemandirian pangan nasional yang lebih terarah, efisien, dan berpihak pada rakyat. (PURNOMO/DIN)
-
RIAU18/11/2025 16:30 WIBDPRD Pelalawan Belum Terima Draf KUA-PPAS 2026, Pembahasan APBD Molor
-
RIAU18/11/2025 12:15 WIBRapimprov KADIN Riau Jadi Forum Kunci Perkuat Dunia Usaha dan Ekonomi
-
EKBIS18/11/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM 18 November 2025: Pertalite Tetap Rp10.000, Dexlite Jadi Rp13.900
-
EKBIS18/11/2025 10:30 WIBRupiah Dibuka Stagnan di Rp16.720 Menjelang RDG Bank Indonesia
-
NASIONAL18/11/2025 16:00 WIBKasus Proyek Jalan, KPK Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution
-
JABODETABEK18/11/2025 06:30 WIBPulang Kerja, Pria di Cileungsi Bogor Dibacok 4 OTK di Depan Minimarket
-
NUSANTARA18/11/2025 13:00 WIBKecelakaan di Tol Cipali, Lima Orang Dikabarkan Meninggal
-
EKBIS18/11/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Menguat 0,15% Meski Tekanan Eksternal dan Paradoks Likuiditas Domestik

















