EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp40.000 per Gram, Jadi Rp2.878.000
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Rabu, (18/2/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.03 WIB di Jakarta, harga emas hari ini turun Rp40.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren koreksi harga yang telah berlangsung sejak 16 Februari 2026. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun menjadi Rp2.655.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Rincian Harga Emas Antam 18 Februari 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.489.000
Harga emas 1 gram: Rp2.878.000
Harga emas 2 gram: Rp5.696.000
Harga emas 3 gram: Rp8.519.000
Harga emas 5 gram: Rp14.165.000
Harga emas 10 gram: Rp28.275.000
Harga emas 25 gram: Rp70.562.000
Harga emas 50 gram: Rp141.045.000
Harga emas 100 gram: Rp282.012.000
Harga emas 250 gram: Rp704.765.000
Harga emas 500 gram: Rp1.409.320.000
Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.818.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pembelian emas batangan:
PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP
PPh 22 sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemegang NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Dengan turunnya harga emas Antam hari ini, investor dan masyarakat yang ingin membeli emas batangan disarankan memantau pergerakan harga secara berkala guna menentukan momentum transaksi yang tepat. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
-
POLITIK17/07/2026 10:00 WIBDituding Dalangi Rusuh Agustus, PDIP Ngamuk

















