Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta pada Selasa

Published

on

Ilustrasi. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Jakarta pada hari Selasa, guna mempermudah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), dan Mal Citraland (Jakarta Barat). 

Gerai SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan asli, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk biaya administrasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, warga dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Bagi pemilik SIM B yang diperuntukkan bagi kendaraan berat di atas 3,5 ton, perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling. Mereka harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan dokumen dan ketentuan.

Layanan SIM Keliling ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengantri panjang di kantor Satpas, sehingga memudahkan warga Jakarta dalam menjaga kepatuhan hukum di jalan raya. (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending