JABODETABEK
Senin Berkendara Ceria, SIM Keliling Kembali
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Senin (17/3/2025). Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Jakarta, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM mereka.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai layanan SIM Keliling:
- Lokasi:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Waktu Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
- Persyaratan:
- SIM yang akan diperpanjang (beserta fotokopi)
- KTP (beserta fotokopi)
- Prosedur:
- Mengisi formulir
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
- Jenis SIM yang Dilayani: SIM A dan SIM C (yang masih berlaku)
- Biaya:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Tes psikologi: Rp37.500
- Asuransi: Rp50.000
- Catatan:
- SIM yang masa berlakunya habis harus diperpanjang di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
- SIM B tidak dapat diperpanjang di layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan efisien. (Mun/ Yan Kusuma)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















