Connect with us

JABODETABEK

Catat Lokasinya! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda di ibu kota.

Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah habis masa berlaku, proses yang dilakukan sama seperti penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan praktis untuk memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)

    TRENDING