JABODETABEK
Catat Lokasinya! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda di ibu kota.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah habis masa berlaku, proses yang dilakukan sama seperti penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan praktis untuk memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
OTOTEK14/03/2026 12:30 WIBPolisi Ungkap Modus Smishing yang Bisa Curi Data Pribadi
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
EKBIS14/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000 ke Rp2,997 Juta

















