JABODETABEK
Panjat Tembok, Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut
AKTUALITAS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), di mana dua tahanan titipan dilaporkan kabur pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, berkat respons cepat kepolisian, satu di antaranya berhasil ditangkap kembali di sekitar area pengadilan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, membenarkan kejadian tersebut. “Untuk yang kabur dua orang. Satu sudah tertangkap. (Ditangkap) masih di sekitar pengadilan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Priok dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah memfokuskan upaya pencarian terhadap satu tahanan lainnya yang masih buron. Bahkan, polisi mengerahkan drone untuk membantu melacak keberadaan tahanan yang melarikan diri.
Berdasarkan penyelidikan awal, kedua tahanan diduga kuat kabur dengan cara memanjat tembok belakang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, AKP Tommy menyatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut detail kejadian, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan tahanan di pengadilan.
“Untuk awal kejadian masih kami dalami. Ini masih dalam pencarian. (Diduga) mereka melarikan diri dan memanjat tembok belakang Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” pungkasnya.
Upaya perburuan terhadap satu tahanan yang masih bebas terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (Yan Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA16/05/2026 21:21 WIBLiput Kasus Kondensat, Wartawan di Medan Mengaku Diculik dan Dipaksa Klarifikasi
-
NUSANTARA16/05/2026 10:30 WIBTragis! Pendaki Rinjani Meninggal di Jalur Sembalun
-
NASIONAL16/05/2026 14:00 WIBPKB: Relasi Kuasa Jadi Biang Kekerasan Seksual di Pesantren
-
NASIONAL16/05/2026 13:00 WIBPrabowo Perintahkan Kapolda Metro Jadi Bintang Tiga
-
EKBIS16/05/2026 13:30 WIBPenumpang Terancam Beban Baru di Tiket Pesawat
-
DUNIA16/05/2026 12:00 WIBTrump Geram Iran Tak Mau Hentikan Nuklir
-
NASIONAL16/05/2026 16:30 WIBPresiden Prabowo Awali Panen Raya Jagung Kuartal II
-
JABODETABEK16/05/2026 12:30 WIBGila! Peredaran Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas

















