NASIONAL
Usai ‘Acak-Acak’ Ruangan Menag, KPK Sita Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang setelah menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin, (18/3/2019). “Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung […]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang setelah menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin, (18/3/2019).
“Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Febri menambahkan, uang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK. Hal ini untuk dipelajari apakah berhubungan dengan dugaan kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy),
Febri mengingatkan agar semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara.
“Jangan sampai ada upaya pihak-pihak tertentu mengumpulkan, menghubungi atau mencoba mempengaruhi saksi-saksi yang mengetahui dalam perkara ini,” imbuhnya.
“Mengapa? karena kalau ada upaya untuk mempengaruhi saksi apalagi menghilangkan barang bukti itu berisiko pidana di Pasal 21 Undang-Undang Tipikor,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima adalah Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sementara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Antara)
-
Berita09/07/2025 17:41 WIB
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
-
NASIONAL09/07/2025 13:30 WIB
Roy Suryo Cs Bawa Hasil Analisis Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus
-
NASIONAL09/07/2025 04:00 WIB
GN 98 Desak Presiden dan Panglima TNI Selesaikan Konflik Lahan Petani Ramunia secara Adil
-
POLITIK09/07/2025 11:00 WIB
Budi Gunawan Pastikan Kaji Dampak Putusan MK Pemisah Pemilu
-
FOTO09/07/2025 16:30 WIB
FOTO: Raker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN
-
POLITIK09/07/2025 03:00 WIB
Reformasi Partai Politik Jadi Prioritas, DPR Sahkan Renstra 2025-2029
-
POLITIK09/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Akuntabilitas Pengelolaan Respons Karhutla
-
POLITIK09/07/2025 12:00 WIB
Hadapi Pelanggaran Etik Berulang, DKPP Lanjutkan Program IKEPP di 2026