NASIONAL
Menteri PPMI Akan Tindak Tegas LPK Nakal yang Jadi Sarang TPPO
AKTUALITAS.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak lembaga pelatihan kerja (LPK) yang beroperasi di luar ketentuan. Menurutnya, beberapa LPK sering disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan menertibkan LPK-LPK nakal ini. Ada beberapa yang sering disalahgunakan oleh oknum menjadi tempat perekrutan TPPO,” ujar Karding di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Karding menjelaskan bahwa LPK sebenarnya bertugas memberikan pelatihan keterampilan kepada calon pekerja migran, namun di beberapa kasus, LPK justru berfungsi sebagai calo untuk perdagangan orang secara ilegal.
“Kita akan lakukan pemeringkatan untuk menilai LPK mana yang baik, mana yang butuh perhatian khusus, dan mana yang harus kita tutup karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan pekerja migran,” tambahnya.
Menteri PPMI juga berencana bekerja sama dengan beberapa kementerian dan pihak swasta untuk mendukung pembiayaan pelatihan keterampilan dan bahasa bagi pekerja migran, yang selama ini cukup mahal dalam proses perekrutan.
“Kita akan cari skema pembiayaan untuk pelatihan ini, agar pekerja migran bisa lebih siap dan terlindungi,” pungkasnya. (Enal Kaisar)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
















