NASIONAL
Menteri PPMI Akan Tindak Tegas LPK Nakal yang Jadi Sarang TPPO
AKTUALITAS.ID – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak lembaga pelatihan kerja (LPK) yang beroperasi di luar ketentuan. Menurutnya, beberapa LPK sering disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan menertibkan LPK-LPK nakal ini. Ada beberapa yang sering disalahgunakan oleh oknum menjadi tempat perekrutan TPPO,” ujar Karding di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Karding menjelaskan bahwa LPK sebenarnya bertugas memberikan pelatihan keterampilan kepada calon pekerja migran, namun di beberapa kasus, LPK justru berfungsi sebagai calo untuk perdagangan orang secara ilegal.
“Kita akan lakukan pemeringkatan untuk menilai LPK mana yang baik, mana yang butuh perhatian khusus, dan mana yang harus kita tutup karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan pekerja migran,” tambahnya.
Menteri PPMI juga berencana bekerja sama dengan beberapa kementerian dan pihak swasta untuk mendukung pembiayaan pelatihan keterampilan dan bahasa bagi pekerja migran, yang selama ini cukup mahal dalam proses perekrutan.
“Kita akan cari skema pembiayaan untuk pelatihan ini, agar pekerja migran bisa lebih siap dan terlindungi,” pungkasnya. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

















