NASIONAL
Polisi Siap Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir dari Pemeriksaan 28 November
AKTUALITAS.ID – Kepolisian membuka kemungkinan untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, jika ia mangkir dari pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Kamis, 28 November 2024. Firli akan diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut jika Firli kembali tidak hadir. “Nanti akan kita update (jika Firli tak penuhi panggilan),” ujarnya pada Minggu (24/11/2024).
Meski begitu, Ade Safri menegaskan kemungkinan tindakan jemput paksa bisa dilakukan sesuai ketentuan hukum acara. “Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan KUHAP,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa surat panggilan kedua untuk pemeriksaan Firli telah dikirimkan sejak Rabu, 20 November 2024. Sebelumnya, Firli tidak memenuhi panggilan pertama dengan memberikan alasan tertentu kepada penyidik.
“Surat panggilan kedua terhadap tersangka FB telah dikirim beberapa hari lalu. Firli dijadwalkan untuk memberikan keterangan tambahan pada Kamis, 28 November 2024,” kata Ade Ary.
Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, ia juga tengah diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus lainnya, yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan dengan pihak-pihak yang berperkara selama menjabat sebagai Ketua KPK.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus-kasus ini dan menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum jika Firli tidak kooperatif. Pemeriksaan pada 28 November menjadi penentu kelanjutan proses hukum terhadap Firli Bahuri. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
DUNIA21/07/2026 08:00 WIBPentagon Dituding Tutupi Korban Serangan Iran

















