NASIONAL
ASN Diberi Fleksibilitas Kerja Jelang Libur Lebaran, Siswa Libur Mulai 21 Maret
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) akan diberi kesempatan untuk bekerja secara fleksibel dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025, menjelang libur Lebaran Idulfitri. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 2 Tahun 2025.
“Flexible working arrangement ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam mempersiapkan liburan,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3).
Selain ASN, Pratikno juga mengungkapkan bahwa libur bagi peserta didik di sekolah dan madrasah akan dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025. Dua tanggal tersebut ditetapkan setelah adanya revisi Surat Edaran Bersama antara Mendikdasmen, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa penjadwalan ini bertujuan untuk mengurangi risiko penumpukan di jalur mudik serta arus balik. “Dengan memulai libur sekolah lebih awal, kami berharap arus mudik tidak terjadi secara bersamaan dalam waktu yang sama, sehingga perjalanan dapat lebih lancar,” katanya.
Dia menegaskan bahwa siswa akan kembali beraktivitas pada tanggal 9 April 2025 setelah masa libur yang panjang.
Di sisi lain, dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, Kementerian Perhubungan juga akan meluncurkan platform ‘Nusantara Hub’ untuk menyediakan layanan mudik gratis. Pratikno menyatakan, “Diharapkan platform ini dapat membantu mendistribusikan moda transportasi mudik secara merata, sehingga tidak ada satu tempat yang begitu padat, sementara yang lain kosong.”
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode libur Lebaran 2025, serta memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
DUNIA03/11/2026 12:00 WIBTujuh Syarat Iran Bisa Mengubah Peta Konflik Timur Tengah
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
NUSANTARA03/11/2026 12:30 WIBBanjir Bandang Luluhlantakkan Nagari Pandai Sikek
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
















